RESIKO INTERMEDIASI KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN PORTOFOLIO PINJAMAN

RESIKO INTERMEDIASI KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN PORTOFOLIO PINJAMAN

NURWAHIDAH
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen
Universitas Muhammadiyah Malang
nurwahidah.sanum@yahoo.com


Abstrak: Intermediasi keuangan merupakan perusahaan keuangan yang memberikan satu atau beberapa jasa keuangan, yaitu penyimpanan uang, pengelolaan dana, selain itu intermediasi keuangan juga sebagai perantara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dan kekurangan dana. Dalam intermediasi keuangan juga membutuhkan adanya manajemen intermediasi keuangan yang artinya suatu proses pengambilan keputusan keuangan dalam perusahaan keuangan, yang meliputi pengelolaan atas aset-aset dan kewajiban-kewajiban yang dimilikinya dengan tujuan untuk memaksimumkan kekayaan para pemilik dan perusahaan. Kemampuan dari suatu manajer perantara keuangan untuk mengukur risiko kredit di (dalam) suatu konteks teori pinjaman dan untuk bermanfaat bagi dari penganeka-ragaman teori pinjaman. Karakteristik pengembalian risiko dari masing-masing penyaluran kredit dalam portofolio adalah penting bagi intermediasi keuangan, tetapi status pengembalian risiko seluruh portofolio penyaluran kredit, dengan beberapa risiko penyaluran kredit individual terdisverifikasi, mempengaruhi eksposur risiko keseluruhan kredit.

Abstracts : Financial intermediary is a finance company that provides one or more financial services, namely the storage of money, fund management, in addition to financial intermediary as well as an intermediary party-Phak that have advantages and disadvantages of funds. In financial intermediation also requires management of financial intermediary, which means a process of financial decision making in corporate finance, which covers the management of assets and liabilities held with an aim to maximize the wealth of the owners and companies. The ability of an financial intermediary manager to measure credit risk in a loan portofolio context and to benefit from loan portofolio diversification. The return-risk characteristics of each loan portofolio are a concern to an financial intermediary, but the return-risk status of the overall loan portofolio with some of the risk of the individual loans diversified, affects the financial intermediary’s overall credit risk exposure.
Keyword: financial intermediary, portofolio loan, credit risk.

PENDAHULUAN
Intermediasi keuangan merupakan perusahaan keuangan yang memberikan satu atau beberapa jasa keuangan, yaitu penyimpanan uang, jual beli sekuritas, pengelolaan dana atau menjadi penjamin atas sekuritas-sekuritas yang diperdagangkan. Intermediasi keuangan (financial intermediary) tidak hanya mempunyai tugas menghimpun dana (funding) dari masyarakat, akan tetapi harus juga menyalurkan dana (landing) yang diwujudkan dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembiayaan (financing) sebagai tugas pokoknya, pelaksanaan tugas pokok ini diwujudkan dalam penyediaan dana bagi pihak-pihak deficit unit (membutuhkan dana).
Unit surplus yang memanfaatkan fungsi tabungan yang ditawarkan lembaga intermediasi keuangan memiliki beberapa pertimbangan sebagai berikut : keamanan dan risiko kredit yaitu keamanan dalam arti lembaga intermediasi mengurangi kemungkinan tidak dibayarnya kembali simpanan penabung akibat terjadinya gagal bayar oleh debitor, dan intermediasi keuangan menghindari adanya resiko yang terjadi pada saat peminjaman. Tujuan dari intermediasi keuangan secara khusus adalah untuk meningkatkan pengembalian.
Teori portofolio (portfolio theory) menyatakan bahwa risiko dan pengembalian keduanya harus dipertimbangkan dengan asumsi tersedia kerangka formal untuk mengukur keduanya dalam pembentukkan portofolio. Dalam bentuk dasarnya, teori portofolio dimulai dengan asumsi bahwa tingkat pengembalian atas efek dimasa depan dapat diestimasi dan kemudian menentukan risiko dengan variasi distribusi pengembalian. Dengan asumsi tertentu, teori portofolio menghasilkan hubungan linear antara risiko dan pengembalian.

TUJUAN
Mengetahui pengertian resiko, mengetahui masalah yang muncul dalam identifikasi dan klasifikasi resiko, resiko-resiko yang dihadapi oleh intermediasi keuangan, mengetahui bagaimana pengelolaan serta fungsi dari pengelolaan resiko, mengetahui resiko intermediasi dalam pembentukkan portofolio serta untuk mengetahui bagaimana membentuk portofolio pinjaman yang optimal.

PENDEKATAN TEORITIK
Diversifikasi portofolio pinjaman dan teori portofolio modern untuk menghitung atau menirukan pengembalian pinjaman atau obligasi, maka manajer dapat menggunakan model diversifikasi portofolio untuk mengukur dan mengontrol eksposur risiko kredit agregat FI. Setelah menghitung seri pengembalian sekuritas individual, manajer FI dapat menghitung pengembalian yang diharapkan dan risikonya.
R_p=∑▒〖X_(i ) R_i 〗

Pelajaran mendasar atas teori portofolio modern (MPT) adalah bahwa dengan mengambil keuntungan atas ukurannya, FI dapat mendiversifikasi jumlah yang dapat dipertimbangkan atas risiko kredit sepanjang pengembalian atas asset-aset yang berbeda adalah berkorelasi tidak sempurna. Diversifikasi portofolio terbaik adalah yang memenuhi syarat: 1. dengan risiko minimum akan menghasilkan pengembalian tertentu, 2. dengan risiko tertentu akan menghasilkan pengembalian tertinggi. Kebanyakan manajer portofolio menginginkan untuk menerima risiko lebih jika mereka dikompensasi dengan pengembalian diharapkan lebih tinggi.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pengertian risiko
Risiko dalam berbagai bentuk dan sumbernya merupakan komponen yang tak terpisahkan dari setiap aktivitas. Hal ini dikarnakan masa depan merupakan sesuatu yang sangat sulit diprediksi. Tidak ada seorang pun didunia ini yang tahu dengan pasti apa yang akan terjadi dimasa depan, bahkan mungkin satu detik kedepan. Selalu ada elemen ketidak pastian yang menimbulkan risiko. Ada dua istilah yang sering dicampur adukkan : ketidakpastian dan risiko. Sebagian orang menganggapnya sama. Sebagian lagi menganggapnya berbeda. Disini yang membedakan kedua istilah tersebut karena pengelolaannya berbeda.
Risiko dalam bidang perbankan merupakan suatu kejadian potensial baik yang dapat diperkirakan (anticipated) maupun tidak dapat diperkirakan (unanticipated) yang berdampak negatif pada pendapatan maupun permodalan bank. Risiko-risiko tersebut tidak dapat dihindari namun dapat dikelola dan dikendalikan. Risiko dapat dibedakan atas dua kelompok besar yaitu risiko yang sistematis (systematic risk), yaitu risiko yang diakibatkan oleh adanya kondisi atau situasi tertentu yang bersifat makro, dan Risiko yang tidak sistematis (unsystematic risk) yaitu risiko yang unik, yang melekat pada suatu perusahaan atau bisnis tertentu saja.


Masalah dalam identifikasi dan klasifikasi risiko
Pada dasarnya risiko merupakan ketidakpastian akibat dari keputusan dan kondisi saat ini. Karena keputusan dalam perusahaan dibuat oleh semua lapisan manajemen, bahkan oleh semua karyawan sesuai dengan wewenang masing-masing, risiko bisa muncul di seluruh lapisan manajemen. Keragaman tersebut menyebabkan sulitnya mengidentifikasi seluruh risiko dalam suatu perusahaan, apalagi mengklasifikasikannya. Manajemen risiko yang paling dianggap maju adalah pada industri perbankan, umumnya pada lembaga intermediasi keuangan. Namun, kesulitan masih muncul di sana sini dalam mengidentifikasinya.
Pada bulan Mei 2003, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan No. 5/8/PBI/2003 mengenai Penerapan Pengelolaan Risiko untuk Bank Umum di Indonesia. Sesuai kebijakan Bank Indonesia, pengelolaan risiko di lingkungan BCA telah dilakukan mencakup delapan jenis risiko spesifik, termasuk risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko fidusia, risiko reputasi dan risiko persaingan.

Risiko-risiko yang dihadapi oleh intermediasi keuangan
Berdasarkan sumbernya, risiko yang dihadapi oleh intermediasi keuangan secara umum diklasifikasikan menjadi 3 macam (warsono, 2010). Risiko-risiko tersebut meliputi: 1. Risiko yang bersumber dari aktivitas neraca tradisional, 2. Risiko yang bersumber dari aktivitas diluar neraca, 3. Risiko-risiko tipe lain.

Pengelolaan Risiko
Kerangka pengelolaan risiko di bank didasarkan kepada prinsip-prinsip dasar pengelolaan risiko yang berlaku di seluruh lingkup aktivitas usaha. Prinsip-prinsip dasar kerangka pengelolaan risiko bank adalah sebagai berikut: pertama, Keterpaduan Risiko dan Pengelolaan Usaha. Strategi pengelolaan risiko yang baik merupakan bagian tak terpisahkan dari pengelolaan usaha dan merupakan pertimbangan utama dalam setiap rencana usaha, strategi dan produk yang ditawarkan oleh bank. Kedua, Pengawasan dan Pengendalian Independen. Penilaian risiko dilakukan baik oleh unit operasional maupun unit pengelolaan risiko yang independen untuk menjaga integritas proses pengambilan keputusan. Ketiga, Kejelasan Kebijakan. Seluruh kebijakan pengelolaan risiko dijabarkan dengan jelas dan dikomunikasikan ke seluruh jajaran organisasi. Keempat, Identifikasi dan Pengukuran. Risiko diukur secara kuantitatif dan kualitatif menggunakan metode-metode teruji termasuk stress testing dan back testing, serta dikelola dalam kerangka kerja yang jelas. Kelima, Pelaporan. Seluruh risiko dipantau dan dilaporkan melalui struktur organisasi pengelolaan risiko yang diketuai oleh Direktur Risk Management. Organisasi pengelolaan risiko beserta komite-komite khusus pengelolaan risiko dan audit, memberikan laporan pengelolaan risiko baik yang bersifat rutin maupun khusus, kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Bank Indonesia, sesuai dengan ketentuan kebijakan Bank Indonesia.

Fungsi pengelolaan risiko
Fungsi pengelolaan risiko berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Pada tahap awal manajemen risiko, organisasi bersifat tradisional atau konvensional. Model ini merupakan perkembangan dari cara klasik pengelolaan yang sekedar membeli produk asuransi. Dalam pandangan ini, pengelolaan risiko membutuhkan keahlian lintas disiplin. Bukan saja mereka yang memiliki keahlian lain, seperti statistic dan disiplin yang terkait dengan risiko. Namun, pengelolaan risiko secara tradisional masih tetap berfokus pada pengelolaan risiko murni, yaitu risiko yang dapat menimbulkan kerugian, tetapi tidak ada kemungkinan memunculkan keuntungan.

Risiko Portofolio pinjaman
Karakteristik pengembalian risiko dari masing-masing penyaluran kredit dalam portofolio adalah penting bagi intermediasi keuangan, tetapi status pengembalian risiko seluruh portofolio penyaluran kredit, dengan beberapa risiko penyaluran kredit individual terdisverifikasi, mempengaruhi eksposur risiko keseluruhan kredit. Intermediasi keuangan secara luas mengembangkan dua model sederhana untuk mengukur konsentrasi risiko kredit dalam portofolio pinjaman melebihi model subyektif secara murni atas “kita selalu siap meminjamkan sebanyak mungkin kepada peminjam ini.
Dua model risiko konsentrasi pinjaman yaitu: pertama, Analisis migrasi adalah suatu metode untuk mengukur risiko konsentrasi pinjaman dengan jejak peringkat kredit perusahaan dalam sector-sektor khusus untuk penurunan tidak biasa. Jika peringkat kredit sejumlah perusahaan dalam suatu sektor turun dengan jumlah yang besar daripada biasanya, intermediasi keuangan (FI) membatasi pinjaman kepada sektor itu.
Kedua, Batasan-batasan konsentrasi merupakan pembentukan batasan-batasan eksternal atas penyaluran pinjaman maksimum yang dapat disalurkan bagi peminjam individu. Intermediasi keuangan (FI) menentukan batas-batas konsentrasi atas proporsi dari portofolio pinjaman yang dapat diberikan kepada beberapa pelanggan tunggal dengan menilai portofolio sekarang peminjam, rencana bisnis unit operasinya, proyeksi ekonomi ekonom dan perencanaan strategiknya.

Membentuk Portofolio Optimal
Portofolio optimal adalah portofolio yang memberikan perbandingan
tertinggi antara expected return dengan resiko (variability ratio) diantara portofolio yang efisien (P1 sampai dengan P17). Portofolio optimal di peroleh dengan cara mengkobinasikan salah satu portofolio beresiko yang terletak di efisien frontier (P1–P 17) dengan surat berharga bebas resiko. Teori portofolio berkaitan dengan estimasi investor tehadap ekspektasi risiko dan return, yang diukur secara statistik untuk membuat portofolio. Markowitz menjabarkan cara mengkombinasikan aset ke dalam diversifikasi portofolio yang efisien.

KESIMPULAN
Risiko usaha dari sebuah intermediasi keuangan merupakan tingkat ketidakpastian mengenai pendapatan yang akan diterima. Semakin tinggi ketidakpastian pendapatan yang diperoleh suatu intermediasi keuangan, semakin besar kemungkinan risiko yang dihadapi dan semakin tinggi pula premi risiko atau bunga yang diinginkan.
Sebagai lembaga intermediasi keuangan berbasis kepercayaan sudah seharusnya bank dan lembaga keuangan lainnya menerapkan sistem manajemen risiko. Baik untuk menekan kemungkinan terjadi kerugian akibat risiko maupun memperkuat struktur kelembagaan, misalnya kecukupan modal untuk meningkatkan kapasitas, posisi tawar, dan reputasinya dalam menggaet nasabah, kewajiban penerapan manajemen risiko oleh Bank Indonesia (BI) akan disusul oleh ketentuan kecukupan modal yang memasukkan unsur risiko operasional dan risiko pasar yang mengoreksi kecukupan modal dan menambah beban penghitungannya yang sejauh ini dinilai cukup kompleks.
Dalam pembentukkan portofolio pinjaman risiko akan tetap timbul karena karakteristik pengembalian risiko dari masing-masing penyaluran kredit dalam portofolio adalah penting bagi intermediasi keuangan, tetapi status pengembalian risiko seluruh portofolio penyaluran kredit, dengan beberapa risiko penyaluran kredit individual terdisverifikasi, mempengaruhi eksposur risiko keseluruhan kredit itu sendiri.
Dua model risiko konsentrasi pinjaman yaitu: pertama, Analisis migrasi adalah suatu metode untuk mengukur risiko konsentrasi pinjaman dengan jejak peringkat kredit perusahaan dalam sector-sektor khusus untuk penurunan tidak biasa. Kedua, Batasan-batasan konsentrasi merupakan pembentukan batasan-batasan eksternal atas penyaluran pinjaman maksimum yang dapat disalurkan bagi peminjam individu.

DAFTAR PUSTAKA
Cornet, MM dan A saunders. Fundamental of Financial Institutions Management. First edition. Singapore: Mc graw hill companies. 1999.
Djohanputro, bramantyo. Manajemen Resiko Korporat. Jakarta : penerbit PPM. 2006
Fabozzi, frank. Franco Modigliani dan Michael G ferry. Pasar dan lembaga keuangan. Edisi pertama. Jakarta: salemba empat. 1999.
Husnan, suad. Dasar-dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritasnya. Yogyakarta : AMP YKPN. 2001.
Madura, Jeff. Financial Market and Institutions. America: South Western. 2001.
Siamat, Dahlan. Manajemen Lembaga Keuangan, edisi ketiga. Jakarta: lembaga penerbit FEUI. 2002.
Warsono. Manajemen Lembaga Keuangan (Bahan Ajar), edisi revisi. Malang. 2010.
www.kompas.com. 2006. Manajemen Risiko dan Tata Kelola Masih Rendah.

Komentar

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATEGI LINDUNG NILAI DENGAN OPSI

ABOUT MY THESIS

STRATEGI LINDUNG NILAI BERBASIS DURASI